Refleksi Awal Tahun 2026, Sekjen PSM Abdullah Kelrey: Polri Harus Berhenti Jadi “Pemadam Kebakaran” dan Mulai Benahi Kultur!
Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Melanesia (PSM), Abdullah Kelrey, memberikan kritik pedas sekaligus konstruktif terhadap institusi Polri dalam menyongsong tantangan tahun 2026. Menurutnya, Polri tidak boleh lagi hanya terjebak dalam pola kerja “pemadam kebakaran” yang baru bergerak setelah sebuah kasus viral di media sosial.
Dalam konferensi pers bertajuk “Evaluasi Hukum Nasional 2026” di Jakarta Pusat, Jumat (06/02/2026), Kelrey menekankan bahwa tuntutan publik terhadap Polri kini jauh lebih tinggi di tengah kemajuan teknologi dan dinamika politik nasional.
Transformasi Digital dan Ancaman Kejahatan Siber
Kelrey menyoroti bahwa di tahun 2026, ancaman nyata masyarakat bukan lagi sekadar kriminalitas konvensional, melainkan kejahatan siber yang semakin canggih, termasuk penipuan berbasis AI dan pencurian data massal.
“Rakyat butuh rasa aman di dunia nyata dan dunia maya. Kita tidak ingin mendengar lagi laporan masyarakat yang ditolak karena alasan teknis atau kekurangan SDM ahli siber. Polri harus menjadi garda terdepan pelindung kedaulatan digital warga negara, dari Sabang sampai Merauke,” tegas Kelrey.
Menolak Politisasi Institusi di Tahun Politik
Memasuki tahun 2026 yang kian menghangat secara politik, PSM secara tegas mengingatkan Kapolri untuk menjaga jarak dari kepentingan partai politik manapun. Kelrey mencium adanya potensi penggunaan instrumen hukum untuk menekan lawan politik di berbagai daerah.
“Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Kami di PSM akan menjadi pihak pertama yang bersuara jika melihat ada indikasi ketidaknetralan. Presisi jangan hanya jadi slogan estetik, tapi harus jadi nafas profesionalisme anggota di lapangan,” lanjutnya.
Kesejahteraan Anggota Bawah dan Mental Health
Hal menarik dalam narasinya kali ini, Kelrey juga menyentuh sisi internal Polri. Ia meminta pemerintah dan Mabes Polri memperhatikan kesejahteraan serta kesehatan mental personel di tingkat bawah (Bhabinkamtibmas dan Tamtama).
Beban Kerja: Tekanan tinggi di lapangan seringkali memicu tindakan represif.
Transparansi Karir: Menuntut sistem promosi yang murni berdasarkan prestasi (merit system), bukan kedekatan dengan atasan.
Keadilan Tanpa Pandang Bulu
Sebagai penutup, tokoh muda asal Timur ini mengingatkan bahwa wajah Polri adalah wajah keadilan Indonesia. Ia berharap di tahun 2026, tidak ada lagi istilah “Hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah.”
“Hukum harus tegak seadil-adilnya. Mau itu di Jakarta, di Maluku, atau di pedalaman Papua, standar keadilan yang diberikan Polri harus sama. Itu baru Indonesia maju,” tutup Kelrey.
